Orkes Gambus Al-Fata bersama Mas'ud Sidiq, Asmidar Darwis dan Rosnida YS

Postingan kali ini adalah hasil explorer di dunia maya dan kami hadirkan ke hadapan Anda untuk dinikmati. Sepantasnya kita memberikan apresiasi dan acungan jempol kepada Mas'ud Sidik dkk. yang telah berupaya mengeluarkan sebuah album qasidah Islami di era '90an, tepatnya tahun 1997. Sebagaimana diketahui musik irama qasidah bagi sebagian orang lebih populer menyebutnya irama gambus atau Irama Gurun Sahara, sehingga Mas’ud Sidiq menciptakan lagu-lagunya dalam syair berbahasa Arab di bawah naungan Orkes Gambus Al-Fata yang dinakhodai Wahid Dinar.  Album ini tidak monoton dengan irama gambus atau dangdut Islami, melainkan juga musiknya dikombinasikan antara gambus dan disco.

Sebenarnya disco Arab sudah lama menjamur di era 80an di beberapa Negara Timur Tengah. Walaupun untuk skala Indonesia sebagian masyarakat belum bisa menerima jenis musik seperti ini, namun berkat kepiawaian Orkes Gambus Al-Fata, musik bernuansa disco ini mendapat tempat juga di hati para penggemar musik Irama Qasidah. 

Selamat mendownload dan menikmati alunan syahdu musik era 90an ini …….!!!

NO
JUDUL LAGU
ACTION
01
ASMIDAR DARWIS – Ana Winta (Cipt. NN)
02
MAS’UD SIDIK – Bil Khoir (Cipt. Mas’ud Sidik)
03
ASMIDAR DARWIS – Nurul Asna (Cipt. M. Yusuf)
04
ROSNIDA YS – ‘Alaik Shalatillah (Cipt. NN)
05
MAS’UD SIDIK – Hubbina (Cipt. Mas’ud Sidik)
06
ROSNIDA YS – Ahbabina (Cipt. Mas’ud Sidik)
07
MAS’UD SIDIK – Assalamu’alaik Ya Wazir (Cipt. M. Yusuf)
08
ASMIDAR DARWIS – Ahliz Ziman (Cipt. Ikhsan)
09
MAS’UD SIDIK – Magadir (Cipt. NN)

Qasidah Aceh bersama Armawati AR

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Para penggemar alunan syahdu musikqasidah di mana saja berada. Setelah sekian lama saya tidak melakukan upload, bahkan cenderung hilang dari peredaran, kali ini saya mencoba menampilkan sebuah album "Qasidah Aceh". 

Kehadiran kali ini sedikit berbeda dengansebelum-sebelumnya, di mana tembang-tembang ini dapat langsung di download dihalaman blog ini, sedangkan sebelumnya mesti melalui 4shared.com. Ini semua kami lakukan demi kenyamanan para penggemar dan mudah-mudahan mendatangkan manfaat. 

Selamat mendownload......!

QASIDAH ACEHDownload
Vocal : Armawati AR - Aneuk Meuntui 4.13 MB 
Vocal : Armawati AR - B a l a  3.20 MB 
Vocal : Armawati AR - Hareuta  4.71 MB 
Vocal : Armawati AR - Iman Teuh Beukong 5.17 MB 
Vocal : Armawati AR - Islam U Aceh 4.78 MB 
Vocal : Armawati AR - Islam U Asia 4.06 MB 
Vocal : Armawati AR - Jeda3.67 MB 
Vocal : Armawati AR - Mi'rheuej Nabi 5.01 MB  
Vocal : Armawati AR - Pahala Puasa3.46 MB 
Vocal : Armawati AR - Rahmat Ilahi3.80 MB 

Sebaiknya Anda Tahu : MAZHAB FIQH

ALIRAN PEMIKIRAN tentang hukum Islam yang penetapannya merujuk kepada Al-Qur'an dan sunah Nabi Muhammas SAW disebut Mazhab Fikih. Abu Hanifah, Malik bin Anas, asy-Syafi'i, Ahmad bin Hanbali, Ja'far as-Sadiq dan Dawud bin Khalaf adalah fukaha yang pemikirannya membentuk suatu mazhab.

MAZHAB
PENDIRI
PEMIKIRAN
PENYEBARAN
HANAFI
Abu Hanifah an-Nu'man bin Sabit bin Zauta at-Taimi al-Kufi.
(Kufah, 80 H/699 M-150 H/797 M)
Corak pemikiran hukum :
rasional
Dasar pemikiran hukum :
1. Al-Qur'an
2. Sunah
3. Pendapat sahabat
4. Kias
5. Istihsan
6. Ijmak
7. 'Urf
- Afghanistan
- Cina
- India
- Irak
- Libanon
- Mesir
- Pakistan
- Rusia
- Suriah
- Tunisia
- Turkestan
- Turki
- Wilayah Balkan
MALIKI
Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir al-Asbahi, terkenal dengan sebutan Imam Dar al-Hijrah.
(Madinah, 93 H/712 M- 179 H/798 M)
Corak pemikiran hukum :
dipengaruhi sunah yang cenderung tekstual
Dasar pemikiran hukum :
1. Al-Qur'an
2. Sunah
3. Ijmak sahabat
4. Kias
5. Maslahah mursalah
6. 'Amal ahl al-Madinah
7. Pendapat sahabat
- Kuwait
- Spanyol
- Arab Saudi, khususnya Mekah
- Wilayah Afrika, khususnya Mesir, Tunisia, Aljazair dan Maroko
SYAFI'I
Abu Abdullah Muhammad bin Idris bin As bin Usman bin Syafi asy-Syafi'I al Muthalibi.
(Gaza, Palestina, 150 H/767 M-Cairo, Mesir, 204 H/20 Januari 820 M)
Corak pemikiran hukum :
antara tradisional dan rasional
Dasar pemikiran hukum :
1. Al-Qur'an
2. Sunah
3. Ijmak
4. Kias
- Bahrein
- India
- Indonesia
- Kazakhstan
- Malaysia
- Suriah
- Turkmenistan
- Yaman
- Arab Saudi khususnya Madinah
- Wilayah Arab Selatan
- Wilayah Afrika Timur
- Wilayah Asia Timur
- Wilayah Asia Tengah
HAMBALI
Ahmad bin Hanbal bin Hilal bin Asad asy-Syaibani al-Marwazi.
(Baghdad, Rabiulakhir 164 H/780 M- Rabiulawal 241 H/855 M)
Corak pemikiran hukum :
Tradisional (fundamental)
Dasar pemikiran hukum :
1. Al-Qur'an secara zahir dan sunah
2. Fatwa sahabat
3. Jika ada perbedaan fatwa sahabat, digunakan yang lebih dekat dengan Al-Quran
4. Hadis mursal dan daif
- Arab Saudi (mayoritas)